3 Pelaku Judi Online Pengajak Anak Sekolah Diamankan Ditreskrimum Polda Maluku
Liputan dari Republika.co.id 15 Juli 2020 menginformasikan bahwa Ditreskrimum Polda Maluku berhasil meringkus tiga pelaku judi online yang berinisial FW 28 tahun, ZK 46 tahun, dan ZD 52 tahun. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda di Ambon. Kasus ini terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat. Laporan masyarakat langsung diterima lalu Kapolda Ambon, Irjen Baharudin Djafar, memerintahkan beberapa anak buahnya untuk melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Apabila […]